• 5 MAZHAB

                       


                            PENDAHULUAN
                            بسم الله الرحمن الؤحيم.     
    Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Semoga dan salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarganya dan para sahabatnya yang mulia.

    Dalam hadist dijelaskan "sesungguhnya Jibril turun menemui Adam, dan berkata : sesungguhnya Allah SWT menyuruhku untuk menawarkan satu pilihan dari tiga pilihan yang ditawarkan_nya yaitu : akal, agama dan rasa malu. Adam menjawab: aku memilih akal. Maka rasa malu dan agama pun berkata: kalau begitu, kami bersama kamu wahai Adam, sebab Allah telah menyuruh kami agar selalu bersama akal dimana pun ia berada". 

    Dari hadist diatas kita dapat menarik beberapa hal penting sebagai berikut:

    1. Segala sesuatu yang ditolak oleh akal, maka ia tidak termasuk agama. Orang yang tidak berakal, berarti tidak beragama dan tidak mempunyai rasa malu, sekalipun ia melakukan shalat dimalam hari dan berpuasa disiang hari. Dari keterangan ini salah seorang imam kaum muslimin memberikan komentar " tolok ukur yang paling valid (benar) untuk membedakan antara hadist dan bukan adalah terletak pada kenyataan yang sebenarnya (menggambarkan kondisi objektif) , dan hadist tersebut berada dibawah naungan sinar yang terang (kebenaran). 
    2. Selama agama tidak terpisah dari akal dalam bentuk apapun, maka menutup pintu ijtihad berarti menutup pintu agama, karena arti ijtihad adalah melepaskan belenggu-belenggu yang mengikat akal serta memperkuat wawasan untuk menarik beberapa dari akarnya masalah oleh sebab itu , jika kita meninggalkan akal berarti telah meninggalkan agama, beberapa dasar adanya keharusan atas keterkaitan antara keduanya. 
    3. Orang yang 'alim (pintar dan cendikiawan) yang fanatik suatu Mazhab maka orang alim tersebut lebih buruk dari pada orang yang bodoh, karena ia pada saat seperti itu tidak fanatik pada agama Islam, tetapi justru pada individu yaitu imam mazhab itu sendiri, sebab akal kita pun tidak mengharuskan  mengikuti imam Mazhab secara khusus. Jika menentang Mazhab kita juga tidak menentang Islam karena  dan hakekat kebenaraanya, sebab yang benar adalah kita mengikuti gambaran yang dilukiskan akal dan iman dalam menggambarkan islam.

    Kita sama-sama mengetahui bahwa pada permulaan Islam tidak ada mzhab dan tidak ada sekte-sekte, dan pada awal-awal isalam muncul, Islam bersih dari pengaruh luar dan kaum Muslim pada waktu mencapai kejayaannya. Juga diketahui dengan pasti bahwa adanya sekte-sekte dan mazhab-mazhab itu dapat memecah belah kaum muslimin serta dapat meruncing jurang pemisah antara mereka, karena dengannya tidak mungkin mereka dapat menyusun kekuatan dan mengatur langkah bersma untuk merumuskan satu jalan untuk mencapai tujuan satu. Tetapi musuh-musuh Islam dan para penjajah justru sebaliknya karena adanya peluang untuk memicu perpecahan untuk menyebarkan fitnah. Cara mereka untuk memenangkan barat dari timur untuk menjatuhkan timur hanya dengan memecah belah dan hanya menyebarkan isu-isu yang mempengaruhi bangsa timur. 

    Dari keterangan diatas muncul ide-ide dan pemikiran-pemikiran para pemimpin yang ikhlas untuk menyatukan suara dan rangkulan semua jamaah islamiyah serta berusaha untuk merealisasikan penyatuan suara itu dengan berbagai cara. Diantara slaah satunya adalah dengan membuka pintu ijtihad dan memberantas penyelewengan dalamazhab tertentu.

    Sebab-sebab yang populer di kalangan para ahli figih yang meng-haruskan ditutupnya pinto ijtihad adalah, bahwa kalau pintu ijtihad itu dibuka akan dapat mengundang perdebatan yang dapat menim-bulkan mudharat, dan akan melahirkan sikap sembrono, sehingga orang yang baru belajar dan orang yang tidak ahli justru mengaku ahli dan berijtihad, dan orang yang semestinya bertugas mengobati penyakit, justru bertugas "menghilangkan orang yang sakit", bukan menghilangkan penyakitnya. Keterangan di atas sebenarnya telah ditulis oleh para ulama ter-dahulu dalam buku-buku (karya-karya) mereka, tetapi kemudian diulang kembali lagi oleh para ulama kemudian (modern) tanpa diteliti dan dianalisa secara lebih serius lagi. Saya sendiri lebih cen-derung pada pendapat yang menyatakan bahwa satu-satunya yang menjadikan pintu ijtihad itu tertutup adalah takutnya pemerintah yang zalim dari adanya kebebasan berpendapat, karena pernyataan itu akan menyinggung diri dan kerajaannya. Dari itu, is (pemerintah yang zalim) mengelabui dan menipu masyarakat dengan berkedok sebagai pembela agama sebagaimana biasa untuk membungkam setiap orang yang merdeka, yang tidak mau berkompromi dengan kerajaannya, yang semuanya di bangun di atas landasan kefasikan, kebohongan, serta kezaliman. Saya tidak melihat bahwa seruan untuk membuka pintu ijtihad ini akan menjadi kenyataan, kecuali kekuatan asing yang menceng-kram kuku kaum Muslimin sudah lemah. Terwujudnya seruan ini dalam kenyataan, sangat tergantung kepada adanya kemerdekaan dan kebebasan dalam arti kata yang sebenarnya. Semua bentuk kepatuhan dan ketaatan kepada orang-orang yang tamak (rakus), merupakan bentuk penghinaan dan penghambaan, dan kits telah lama hidup di bawah cengkraman hidup orang-orang yang rakus itu. Oleh sebab itu, sudah saatnya kita hidup dalam ke-merdekaan dan kebebasan dalam mengungkapkan pendapat-pen-dapat dan pemikiran-pemikiran kita, sebagaimana kita hares menjadi merdeka dan bebas dalam negeri kita sendiri, dan sudah saatnya pula kits meninggalkan laklid pada saw mazhab tertentu Pendapat tertentu. Kita bebas memilih semua bentuk-bentuk atau basil-basil ijtihad dari semua mazhab yang sesuai dengan perkembangan hidup dan cocok dengan syariat. Bila tidak ada pilihan dari berbagai mazhab sebagai ijtihad yang mutlak, maka sesungguhnya ijtihad itu merupakan salah satu bentuk ijlihad. Berdasarkan kerangka pemikiran seperti itulah, saya menghim-pun pemikiran semua ulama mazhab, lalu saya tuangkan dalam buku ini, yang sebenarnya merupakan ringkasan dari pendapat-pendapat lima mazhab, yaitu: Ja'far, Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali, yang diambil dari sumber-sumbernya. Di antara beberapa pendapat itu ada yang sesuai dengan per-kembangan kehidupan, ada yang menegakkan keadilan, ada yang hams ditutupi, serta mungkin juga ada yang kurang cocok bagi kita. Dan itu, saya tidak suka menerima pendapat ini karena tidak mau menjatuhkan kehormatan fiqih dan para ahli fiqih. Saya berusaha untuk mengungkapkan dan mcndiskripsikan semua kemampuan says agar orang menjadi mudah dalam memahaminya, bagi orang yang ingin mempelajarinya. Saya juga berusaha terutama untuk men-jelaskannya secara ringkas tapi jelas. Dalam usaha ini saya mendapatkan beberapa kesulitan yang biasa ditemui oleh orang yang menerjemahkan dan memindahkan bahasa asing ke dalam bahasanya sendiri, karena adanya perbedaan antara tata bahasa yang ash dengan tata bahasa dari bahasa yang baru. Saya telah mendatangani beberapa perpustakaan sebagaimana kebiasaan says setiap hari, untuk mencari sesuatu yang baru, yang diterbitkan beberapa percetakan. Di sana says mendapatkan seorang mahasiswa dari rombongan riset Tunisia yang secara khusus meneliti dan membolak-balik beberapa buku di Universitas Lebanon. Ketika melihat buku di tangan saya, yang berjudul Ali dan Al-Qur'an, ia meminta dari saya, kemudian menelitinya. Dan ketika ia membaca keterangan di sampul belakang buku itu Al-Fiqhu `ala Al-Madzahib  Al-Khamsa (Fiqih Lima Mazhab), ia berseru gembira, dan berkata: "Se-sungguhnya kami sangat membutuhkan buku yang seperti ini." Saya bertanya kepadanya: "Apa sebabnya?". Ia menjawab: "Kami di Maghrib (sekitar Marokko, Tunisia, Afrika Utara, Al-Jazair, dan Libya) mengikuti mazhab Imam Malik, sedang-kan beliau sangat ketat dalam masalah-masalah yang oleh Imam-Imam lain diperlonggar. Kami, para pemuda, tetap teguh berdiri di atas kebudayaan-kebudayaan dan orientasi-orietasi kami sekalipun banyak tuduhan atau prediksi buruk pada kami, dan kami selamanya tetap tidak mau menentang atau menyalahi Islam dan keluar dari perintah-perintahnya. Tetapi, pada saat yang sama, kami tidak mau terlalu banyak mendapatkan kesukaran dan kesulitan untuk me-laksanakan hukum-hukumnya dan untuk berpegang teguh dengan Islam. Dari itu, bila kami mendapatkan masalah yang oleh Imam Malik diperketat, kami ingin mengetahui pendapat Imam yang lain tentang masalah tersebut, dan kami berharap mendapatkan kemudahan dan jalan keluar (alternatif) darinya, dan kami akan mengikutinya de-ngan satu keyakinan yang teguh bahwa kami tidak berbuat dosa, sebab selama ini kami tidak mengetahui pendapat mazhab lain, ka-rena syaikh-syaikh kami memang tidak mengetahuinya atau berpura-pura tidak tahu, tentang pendapat yang berbeda dengan pendapat Imam Malik. Kalau kami kembali kepada buku-buku lama, maka dalam memahaminya kami mendapatkan kesukaran dan kesusahan, sehingga kami tidak mendapatkan keterangan darinya. Kami ber-harap mendapatkannya dari buku anda ini, begitu juga setiap pemuda yang lain, semoga mendapatkannya dengan mudah dan gampang." Saya sangat terharu mendengar perkataannya, dan perkataannya itu menambah motivasi serta memberikan semangat pada saya untuk terus menyelesaikan bagian-bagian yang belum selesai. Lebih dari itu, hal tersebut menghilangkan kejemuan dan rasa kesal dan men-jadikan tetap bersemangat untuk menyelesaikannya. Semula saya merencanakan untuk memaparkan semua pendapat para mazhab serta dalil-dalil (alasan-alasan) yang dipergunakannya, baik dari ayat Al-Qur'an, Hadis, ijma' dalil aqii (rasional), maupun pendapat sa-habat, tetapi pemuda itu memberikan petunjuk kepada saya agar saya hanya menjelaskan semua pendapat imam-imam mazhab itu saja, karena hal itu lebih mudah dipahami orang. Dan menurut perkiraan saya, bila ditulis seperti itu bukunya akan lancar, sebab dalil-dalil itu tidak dapat dipahami kecuali oleh orang-orang yang mempunyai wawasan ilmu pengetahuan. Pendapat ini seakan-akan telah mcnyadarkan saya pada suatu hakekat yang tersembunyi dalam diri saya, karena, kebanyakan orang-orang yang mempelajari lebih memperhatikan kepada fatwa-fatwa para imam mazhab dari pada memperhatikan dalil-dalil serta sumber-sumber yang diper-gunakannya. Maka, bagaimana pula orang-orang yang tidak mem-pelajarinya? Oleh sebab itu, saya mengubah rencana pertama.

    Diwujudkannya itu adalah sebuah lautan yang tidak diketahui tepinya. Maka dari itu, sate masalah saja dapat berkembang dan bercabang dan bercabang-cabang menjadi yang sangat banyak. Dan biasanya sate masalah saja mempunyai beberapa pendapat di antara berbagai mazhab, bahkan bisa terjadi perbedaan pendapat di antara ulama ahli fiqih dalam saw mazhab saja, atau juga terjadi perbedaan yang dikeluarkan oleh saw orang alim saja. Kalau orang yang berusaha meneliti dengan sungguh-sungguh satu masalah khilafiah, apa saja, maka is akan inendapatkan kesukaran, lalu bagaimana dengan me-nulls fiqih secara keseluruhan, baik dalam hal ibadah maupun dari segi muamalah, dan semua mazhab?. Karena kesukaran itu, maka ketika Al-Azhar hendak menulis buku Fiqih Berdasarkan Empat Mazhab pada tahun 1922, Al-Azhar membentuk panitia yang terdiri dari para pcmuka ulama mazhab-mazhab tersebut untuk mencapai tujuan ini.

    Sebagai penutup, saya sajikan apa yang dijelaskan dalam mu-kaddimah buku Al-Fiqhu `ala Al-Madzahib Al-Arba'ah yang dikarang oleh tujuh orang ulama besar dari Al-Azhar: "Bukanlah termasuk perbuatan yang aib atau hina kalau sebuah buku dikritik, karena kesempurnaan hanya bagi Allah semata. Tetapi aib itu justru bagi orang yang melihat suatu kesalahan, tapi tidak mau menunjukkan ke arah yang benar. Begitu juga aib tersebut akan menimpa orang yang menunjukkan kearah yang benar, tetapi tidak mengetahui (me-ngakui) kesalahannva sendiri" Kami mohon kepada Allah agar Dia dapat membimbing kami kepada kebenaran, dan Dia memberikan manfaat pada lembaran-lembaran buku ini bagi orang yang mencari manfaat. Bagi-Nya segala puji, Allah Yang Maha Awal dan Maha Akhir. 
  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Pidato Bahasa Indonesia

Pidato Bahasa Indonesia Dari STAI MU Tanjungpinang Tema Pidato mempertegas islam yang ramah Mohon doanya Semoga temankan kita Rudi I...

Cari Blog Ini

MENU

Download (2)