• MAKALAH PENGEMBENGAN KURIKULUM PAI



    BAB I
    PENDAHULUAN
    A.    Latar Belakang
    Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
    Pada prinsipnya pengembangan kurikulum berkisar pada pengembangan aspek ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu diimbangi perkembangan pendidikan. Manusia, disisi lain sering kali memiliki keterbatasan kemampuan untuk menerima, menyampaikan dan mengolah informasi, karenanya diperlukan proses pengembangan kurikulum yang akurat dan terseleksi dan memiliki tingkat relevansi yang kuat. Dalam hal ini merealisasikannya maka diperlukan suatu model pengembangan kurikulum dengan pendekatan yang sesuai.

    B.     Rumusan Masalah
    1.      Apa pengertian pengembangan kurikulum PAI?
    2.       Apa tujuan kurikulum PAI?
    3.      Bagaimana fungsi kurikulum PAI?
    4.      Bagaimana pengembangan kurikulum PAI?
    C.    Tujuan Penulisan
    1.      Mahasiswa/i mampu memahami pengertian pengembangan kurikulum PAI
    2.      Mahasiswa/i mampu memahami tujuan kurikulum PAI
    3.       Mahasiswa/i mampu memahami fungsi kurikulum PAI
    4.      Mahasiswa/i mampu memahami pengembangan kurikulum PAI

    D.    Metode
    Adapun metode makalah yang digunakan adalah dengan cara study pustaka, yaitu mempelajari buku-buku yang dijadikan referensi dalam pengumpulan informasi dan data yang ada kaitanya dengan masalah yang akan dibahas serta pencarian dengan jalur internet






    BAB II
    PEMBAHASAN
    A.    Pengertian Pengembangan Kurikulum PAI
    Pengertian kurikulum pendidikan agama Islam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum secara umum, perbedaannya hanya terletak pada sumber pelajarannya saja. Sebagaimana yang diutarakan oleh Abdul Majid dalam bukunya “Pembelajaran Agama Islam berbasis Kompetensi, mengatakan bahwa kurikulum pendidikan agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan yang bersumber pada ajaran agama Islam[1].
    Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. Menurut Zakiyah Daradjat pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh[2].
    Pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode tertentu, pengembangan kurikulum berarti perubahan dan peralihan total dari satu kurikulum ke kurikulum lain, dan perubahan ini berlangsung dalam waktu panjang.
    Menurut Umar Hamalik, pengembangan kurikulum adalah dengan perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa atau peserta didik ke arah perubahan perilaku yang diinginkan dan menilai hingga dimana perubahan-perubahan tersebut telah terjadi pada diri siswa yang bersangkutan[3].  Menurut Subandijah, pengembangan kurikulum adalah suatu proses perencanaan, menghasilkan alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi yang lebih baik.
    Jadi, dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum menunjuk pada kegiatan menghasilkan kurikulum, kegiatan ini lebih bersifat konseptual daripada material, yang dimaksud dalam pengembangan ini adalah penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan yang selanjutnya menghasilkan kurikulum baru sebagai hasil dari pengembangan yang dilakukan. Dan pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, proses yang mengkaitkan satu komponen dengan komponen lain untuk menghasilkan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) yang lebih baik.
    B.      Tujuan Kurikulum PAI
    Menurut Arifin dalam bukunya “Pendidikan Islam Dalam Arus Dinamika Masyarakat” menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan Islam  adalah untuk merealisasikan manusia muslim yang beriman, bertakwa dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada Sang Khalik dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannya dalam rangka mencari keridhoan-Nya. Rumusan tujuan pendidikan Islam sangatlah relevan dengan rumusan tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional, ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman, bertakwa kapada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
    Dan jika dihubungkan dengan filsafat Islam, maka kurikulumnya tentu mesti menyatu (integral) dengan ajaran Islam itu sendiri. Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik menjadi berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia. Pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan. Maka secara garis besar (umum) tujuan pendidikan agama Islam adalah untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama Islam, sehingga ia menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
    Tujuan tersebut tetap berorientasi pada tujuan penyebutan nasional yang terdapat dalam UU No. 20 tahun 2003. Selanjutnya tujuan umum PAI diatas dijabarkan pada tujuan masing-masing lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ada. Selain itu, pendidikan agama Islam sebagai sebuah program pembelajaran yang diarahkan untuk:
    a.       Menjaga akidah dan ketakwaan peserta didik
    b.      Menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama
    c.       Mendorong peserta didik untuk lebih kritis, kreatif dan inovatif
    d.      Menjadi landasan perilaku dalam kehidupan sehari-hari didalam masyarakat.
    Dengan demikian bukan hanya mengajarkan pengetahuan secara teori semata tetapi juga untuk dipraktekkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika sosial).
    C.    Fungsi Kurikulum PAI
    Kurikulum PAI untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai berikut :
    1.      Pengembangan yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik pada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
    2.      Penanaman Nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
    3.      Penyesuaian Mental yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubahnya sesuai dengan ajaran Islam.
    4.      Perbaikan yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari
    5.      Pencegahan yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju Indonesia seutuhnya.
    6.      Pengajaran ini tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum, sistem dan fungsional.
    7.      Penyaluran yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar dapat berkembang secara optimal, sehingga bermanfaat untuk dirinya dan masyarakat.

    D.    Pengembangan Kurikulum PAI
    1.       Asas Pengembangan Kurikulum PAI
    Pengelolaan materi kurikulum di sekolah ditujukan untuk menjaga, mempertahankan dan mengupayakan agar materi kurikulum yang telah di susun dan diberlakukan berjalan sebagaimana mestinya, sehingga tujuan-tujuan pendidikan sesuai dengan tingkat dan jenisnya dapat dicapai oleh para siswa. Sedangkan pengembangan materi kurikulum merupakan upaya lebih lanjut dan agar diperoleh nilai tambah menuju peningkatan proses dan kualitas pendidikan di sekolah. Tugas dan tanggung jawab pengelolaan dan pengembangan kurikulum di sekolah berada di tangan kepala sekolah dan guru, disamping para supervisor dan tenaga administrasi. Oleh karena itu, para kepala sekolah dan guru tidak hanya dituntut menguasai kurikulum dengan segala perangkatnya, tetapi juga perlu memiliki wawasan, sikap, kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan.
    a.       Asas Religius (Agama) Asas religius ditetapkan berdasarkan nilai-nilai Ilahi yang tertuang dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah, karena kedua kitab tersebut merupakan kebenaran yang universal, abadi dan bersifat futuristik. Nabi saw bersabda:“Sesungguhnya aku telah meninggalkan kepadamu yang apabila kalian berpegang teguh kepadanya, maka kalian tidak akan sesat selamanya, yaitu Kitabullah.” (H.R Abu Dawud)
    Disamping kedua sumber tersebut, dalam pendidikan Islam juga bersumber dalam dalil ijtihad, suatu hasil pemikiran manusia yang tidak berlawanan dengan jiwa dan semangat al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam ijtihad dapat berupa ‘ijma (konsensus para ulama), qiyas (analogi), istihsan, istihsab, mashalikhus mursalah, mazhab sahabi, sadzdzudz dzariah, syar’u man qoblana dan ‘urf.
    b.      Asas Filosofi suatu bangsa akan sangat mewarnai tujuan pendidikan dalam sistem pendidikan yang dijalankan. Di Indonesia, karena Pancasila telah disepakati dan diyakini bersama sebagai dasar ideal kerohanian negara, hukum dari segala hukum, dasar segala tingkah laku, maka Pancasilalah yang dijadikan dasar acuan dan tujuan pendidikan.
    c.        Asas Psikologis Asas ini memberi arti bahwa kurikulum pendidikan hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan anak dan perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum pendidikan harus dirancang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan anak didik, tahap kematangan bakat-bakat jasmani, intelektual, bahasa, emosi dan sosial, kebutuhan dan keinginan, minat, kecakapan, perbedaan individual dan lain sebagainya yang berhubungan dengan aspek-aspek psikologis.
    d.      Asas Sosiologi kurikulum diharapkan turut serta dalam proses kemasyarakatan terhadap siswa, penyesuaian mereka dengan lingkungannya, pengetahuan dan kemahiran yang menambah produktifitas dan keikutsertaan mereka dalam membina umat dan bangsanya.
    e.       Asas Organisatoris hal ini berhubungan dengan masalah pengorganisasian kurikulum, yaitu tentang penyajian mata pelajaran yang harus disampaikan kepada anak.
    f.       Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi perkembangan IPTEK akan mempengaruhi perkembangan setiap individu, warga masyarakat, mempengaruhi pengetahuan, kecakapan, sikap, aspirasi, minat, semangat, kebiasaan dan bahkan pola-pola hidup mereka.
    2.      Prinsip Pengembangan Materi Kurikulum
    Pengembangan kurikulum harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar hasil pengembangan kurikulum tersebut sesuai dengan minat, bakat, kebutuhan peserta didik, lingkungan, kebutuhan daerah sehingga dapat memperlancar pelaksanaan proses pendidikan dalam rangka pewujudan atau pencapaian tujuan pendidikan nasional.
    Adapun prinsip-prinsip tersebut diatas, adalah :
    a.      Prinsip Relevansi
    Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum yaitu, relevan ke luar dan relevan kurikulum itu sendiri. Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Sementara relevansi didalam maksudnya antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian. Relevansi internal ini menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum.
    b.      Prinsip Efektivitas dan Efisiensi
    Walaupun kurikulum tersebut harus murah dan sederhana tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan. Pengembangan kurikulum tidak dapat dilepaskan dan merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan. Perencanaan dibidang pendidikan juga merupakan bagian yang dijabarkan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan.
    c.       Prinsip Kesinambungan (Continuitas)
    Kurikulum sebagai wahana belajar yang dinamis perlu dikembangkan terus menerus dan berkesinambungan. Kesinambungan dalam kurikulum menyangkut ke saling hubungan antara saling jalin menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan atau bidang studi.
    d.       Prinsip Fleksibilitas
    Kurikulum hendaknya memilih sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, disini dan di tempat lain, bagi anak yang mempunyai latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadiya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan dan latar belakang anak.
    3.      Penilaian Materi Kurikulum PAI
    Kegiatan pengembangan materi kurikulum tidak akan lepas dari unsur penilaian. Penilaian merupakan salah satu komponen yang amat penting yang tak dapat diabaikan begitu saja. Dalam banyak hal, komponen penilaian akan sangat berperan dalam menunjang keberhasilan pengembangan kurikulum tersebut.
    Keseluruhan aspek yang harus dinilai berdasarkan atas konsep keterpaduan materi dan proses penyelenggaraan pendidikan yang meliputi keterpaduan antara lingkungan pendidikan yaitu, keluarga, sekolah dan masyarakat. Paradigma baru PAI menghendaki dilakukannya inovasi yang terintegrasi dan berkesinambungan. Salah satu wujudnya adalah inovasi yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Kebiasaan guru mengumpulkan informasi mengenai tingkat pemahaman siswa melalui pertanyaan, observasi, pemberian tugas dan tes akan sangat bermanfaat dalam menentukan tingkat penguasaan siswa dan dalam evaluasi ke efektifan proses pembelajaran.
    Informasi yang akurat tentang hasil belajar, minat dan kebutuhan siswa, hanya dapat diperoleh melalui assessment dan evaluasi yang efektif. Hal ini sesuai dengan ketentuan penilaian berbasis kelas (PBK), yang memperhatikan ketiga ranah yaitu kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan). Ketiga ranah ini sebaiknya di nilai secara proporsional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan.




    BAB III
    PENUTUP
    A.    Kesimpulan
    Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. Pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode tertentu, pengembangan kurikulum berarti perubahan dan peralihan total dari satu kurikulum ke kurikulum lain, dan perubahan ini berlangsung dalam waktu panjang.
    B.     Saran
    1.      Agar mampu memahami pengertian pengembangan kurikulum PAI serta dapat mengaplikasikannya sesuai dengan kurikulum yang tercantum dalam PAI.
    2.      Dapat mengetahui dan memahami tujuan yang terdapat dalam kurikulum PAI serta bisa menyesuaikannya dengan tujuan pendidikan nasional.
    3.      Agar dapat memahami fungsi yang terdapat dalam kurikulum PAI serta dapat mengaplikasikannya dengan baik.
    DAFTAR PUSTAKA
    Majid, Abdul dan Andayani, Dian. 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis
    Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya
    Departemen, Pendidikan Nasional. 2003. Pedoman Umum Standar Kompetensi
    Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP dan Madrasah
    Tsanawiyah. Jakarta: Puskur
    Hafi, Anshari. M. 1973. Pemahaman dan Pengamalan Dakwah Pedoman untuk
    Mujahid Dakwah. Surabaya: al-Ikhlas



    [1] Abdul Majid. Op.Cit.hlm 130
    [2] Hendiyat seotopo. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Hlm 45
    [3] Umar Hamalik, Sistem dan Prosedur Pengembangan Kurikulum Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Bandung: Trigendi Karya, 1993, hlm.40

  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Pidato Bahasa Indonesia

Pidato Bahasa Indonesia Dari STAI MU Tanjungpinang Tema Pidato mempertegas islam yang ramah Mohon doanya Semoga temankan kita Rudi I...

Cari Blog Ini

MENU

Download (2)