BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang
komprehensif, didalamnya mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi.
Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja
kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan
perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan
kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer
perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa
besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah
direncanakan dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Pada prinsipnya pengembangan kurikulum berkisar pada
pengembangan aspek ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu diimbangi
perkembangan pendidikan. Manusia, disisi lain sering kali memiliki keterbatasan
kemampuan untuk menerima, menyampaikan dan mengolah informasi, karenanya
diperlukan proses pengembangan kurikulum yang akurat dan terseleksi dan
memiliki tingkat relevansi yang kuat. Dalam hal ini merealisasikannya maka
diperlukan suatu model pengembangan kurikulum dengan pendekatan yang sesuai.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian pengembangan kurikulum PAI?
2.
Apa tujuan kurikulum PAI?
3.
Bagaimana fungsi kurikulum PAI?
4.
Bagaimana pengembangan kurikulum PAI?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Mahasiswa/i mampu memahami pengertian
pengembangan kurikulum PAI
2.
Mahasiswa/i mampu memahami tujuan kurikulum PAI
3.
Mahasiswa/i mampu memahami fungsi kurikulum PAI
4.
Mahasiswa/i mampu memahami pengembangan
kurikulum PAI
D.
Metode
Adapun metode makalah yang digunakan adalah dengan cara study pustaka,
yaitu mempelajari buku-buku yang dijadikan referensi dalam pengumpulan
informasi dan data yang ada kaitanya dengan masalah yang akan dibahas serta
pencarian dengan jalur internet
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengembangan Kurikulum PAI
Pengertian
kurikulum pendidikan agama Islam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum
secara umum, perbedaannya hanya terletak pada sumber pelajarannya saja.
Sebagaimana yang diutarakan oleh Abdul Majid dalam bukunya “Pembelajaran
Agama Islam berbasis Kompetensi, mengatakan bahwa kurikulum pendidikan
agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode, dan evaluasi
pendidikan yang bersumber pada ajaran agama Islam[1].
Pendidikan
agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam,
dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam
hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan
persatuan bangsa. Menurut Zakiyah Daradjat pendidikan agama Islam adalah suatu
usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami
ajaran Islam secara menyeluruh[2].
Pengembangan
kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui
langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan
selama periode tertentu, pengembangan kurikulum berarti perubahan dan peralihan
total dari satu kurikulum ke kurikulum lain, dan perubahan ini berlangsung
dalam waktu panjang.
Menurut Umar Hamalik, pengembangan kurikulum
adalah dengan perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk
membina siswa atau peserta didik ke arah perubahan perilaku yang diinginkan dan
menilai hingga dimana perubahan-perubahan tersebut telah terjadi pada diri
siswa yang bersangkutan[3].
Menurut Subandijah, pengembangan
kurikulum adalah suatu proses perencanaan, menghasilkan alat yang lebih baik
dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku,
sehingga dapat memberikan kondisi yang lebih baik.
Jadi, dari pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa pengembangan kurikulum menunjuk pada kegiatan menghasilkan kurikulum,
kegiatan ini lebih bersifat konseptual daripada material, yang dimaksud dalam
pengembangan ini adalah penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan
yang selanjutnya menghasilkan kurikulum baru sebagai hasil dari pengembangan
yang dilakukan. Dan pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI)
dapat diartikan sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, proses yang
mengkaitkan satu komponen dengan komponen lain untuk menghasilkan kurikulum
pendidikan agama Islam (PAI) yang lebih baik.
B.
Tujuan Kurikulum PAI
Menurut Arifin dalam bukunya “Pendidikan Islam
Dalam Arus Dinamika Masyarakat” menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan
Islam adalah untuk merealisasikan manusia muslim yang beriman, bertakwa
dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada Sang Khalik dengan
sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek
kehidupannya dalam rangka mencari keridhoan-Nya. Rumusan tujuan pendidikan
Islam sangatlah relevan dengan rumusan tujuan pendidikan nasional. Rumusan
tujuan pendidikan nasional, ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman, bertakwa
kapada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan
memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dan jika dihubungkan dengan filsafat Islam, maka
kurikulumnya tentu mesti menyatu (integral) dengan ajaran Islam itu
sendiri. Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik
menjadi berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia.
Pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar dan terencana dalam menyiapkan
peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan. Maka secara garis besar (umum)
tujuan pendidikan agama Islam adalah untuk meningkatkan keimanan, pemahaman,
penghayatan dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama Islam, sehingga ia
menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia
baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan tersebut tetap berorientasi pada tujuan
penyebutan nasional yang terdapat dalam UU No. 20 tahun 2003. Selanjutnya
tujuan umum PAI diatas dijabarkan pada tujuan masing-masing lembaga pendidikan
sesuai dengan jenjang pendidikan yang ada. Selain itu, pendidikan agama Islam
sebagai sebuah program pembelajaran yang diarahkan untuk:
a.
Menjaga akidah dan
ketakwaan peserta didik
b.
Menjadi landasan untuk
lebih rajin mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama
c.
Mendorong peserta didik
untuk lebih kritis, kreatif dan inovatif
d.
Menjadi landasan
perilaku dalam kehidupan sehari-hari didalam masyarakat.
Dengan demikian bukan hanya mengajarkan pengetahuan
secara teori semata tetapi juga untuk dipraktekkan atau diamalkan dalam
kehidupan sehari-hari (membangun etika sosial).
C.
Fungsi
Kurikulum PAI
Kurikulum
PAI untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai berikut :
1.
Pengembangan yaitu meningkatkan keimanan dan
ketakwaan peserta didik pada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan
keluarga.
2.
Penanaman Nilai sebagai pedoman hidup untuk
mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
3.
Penyesuaian Mental yaitu untuk menyesuaikan
diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat
mengubahnya sesuai dengan ajaran Islam.
4.
Perbaikan yaitu untuk memperbaiki
kesalahan-kesalahan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan,
pemahaman dan pengalaman ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari
5.
Pencegahan yaitu untuk menangkal hal-hal
negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan
dirinya dan menghambat perkembangannya menuju Indonesia seutuhnya.
6.
Pengajaran ini tentang ilmu pengetahuan
keagamaan secara umum, sistem dan fungsional.
7.
Penyaluran yaitu untuk menyalurkan anak-anak
yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar dapat berkembang secara
optimal, sehingga bermanfaat untuk dirinya dan masyarakat.
D.
Pengembangan
Kurikulum PAI
1.
Asas Pengembangan Kurikulum PAI
Pengelolaan
materi kurikulum di sekolah ditujukan untuk menjaga, mempertahankan dan
mengupayakan agar materi kurikulum yang telah di susun dan diberlakukan
berjalan sebagaimana mestinya, sehingga tujuan-tujuan pendidikan sesuai dengan
tingkat dan jenisnya dapat dicapai oleh para siswa. Sedangkan pengembangan
materi kurikulum merupakan upaya lebih lanjut dan agar diperoleh nilai tambah
menuju peningkatan proses dan kualitas pendidikan di sekolah. Tugas dan
tanggung jawab pengelolaan dan pengembangan kurikulum di sekolah berada di
tangan kepala sekolah dan guru, disamping para supervisor dan tenaga
administrasi. Oleh karena itu, para kepala sekolah dan guru tidak hanya
dituntut menguasai kurikulum dengan segala perangkatnya, tetapi juga perlu
memiliki wawasan, sikap, kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan.
a.
Asas Religius (Agama) Asas religius
ditetapkan berdasarkan nilai-nilai Ilahi yang tertuang dalam al-Qur’an maupun
as-Sunnah, karena kedua kitab tersebut merupakan kebenaran yang universal,
abadi dan bersifat futuristik. Nabi saw bersabda:“Sesungguhnya aku telah
meninggalkan kepadamu yang apabila kalian berpegang teguh kepadanya, maka
kalian tidak akan sesat selamanya, yaitu Kitabullah.” (H.R Abu Dawud)
Disamping
kedua sumber tersebut, dalam pendidikan Islam juga bersumber dalam dalil
ijtihad, suatu hasil pemikiran manusia yang tidak berlawanan dengan jiwa dan
semangat al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam ijtihad dapat berupa ‘ijma (konsensus
para ulama), qiyas (analogi), istihsan, istihsab, mashalikhus
mursalah, mazhab sahabi, sadzdzudz dzariah, syar’u man qoblana dan ‘urf.
b.
Asas Filosofi suatu bangsa akan sangat mewarnai
tujuan pendidikan dalam sistem pendidikan yang dijalankan. Di Indonesia, karena
Pancasila telah disepakati dan diyakini bersama sebagai dasar ideal kerohanian
negara, hukum dari segala hukum, dasar segala tingkah laku, maka Pancasilalah
yang dijadikan dasar acuan dan tujuan pendidikan.
c.
Asas Psikologis Asas ini memberi arti bahwa
kurikulum pendidikan hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan
pertumbuhan anak dan perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum pendidikan
harus dirancang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan anak didik, tahap
kematangan bakat-bakat jasmani, intelektual, bahasa, emosi dan sosial,
kebutuhan dan keinginan, minat, kecakapan, perbedaan individual dan lain
sebagainya yang berhubungan dengan aspek-aspek psikologis.
d.
Asas Sosiologi kurikulum diharapkan turut serta
dalam proses kemasyarakatan terhadap siswa, penyesuaian mereka dengan lingkungannya,
pengetahuan dan kemahiran yang menambah produktifitas dan keikutsertaan mereka
dalam membina umat dan bangsanya.
e.
Asas Organisatoris hal ini berhubungan dengan
masalah pengorganisasian kurikulum, yaitu tentang penyajian mata pelajaran yang
harus disampaikan kepada anak.
f.
Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi perkembangan
IPTEK akan mempengaruhi perkembangan setiap individu, warga masyarakat,
mempengaruhi pengetahuan, kecakapan, sikap, aspirasi, minat, semangat,
kebiasaan dan bahkan pola-pola hidup mereka.
2.
Prinsip
Pengembangan Materi Kurikulum
Pengembangan
kurikulum harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang berlaku. Hal ini
dimaksudkan agar hasil pengembangan kurikulum tersebut sesuai dengan minat,
bakat, kebutuhan peserta didik, lingkungan, kebutuhan daerah sehingga dapat
memperlancar pelaksanaan proses pendidikan dalam rangka pewujudan atau
pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Adapun
prinsip-prinsip tersebut diatas, adalah :
a.
Prinsip
Relevansi
Ada
dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum yaitu, relevan ke luar dan
relevan kurikulum itu sendiri. Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi dan
proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan,
kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Sementara relevansi didalam maksudnya
antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian. Relevansi internal ini menunjukkan
suatu keterpaduan kurikulum.
b.
Prinsip
Efektivitas dan Efisiensi
Walaupun kurikulum tersebut harus murah dan
sederhana tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan. Pengembangan
kurikulum tidak dapat dilepaskan dan merupakan penjabaran dari perencanaan
pendidikan. Perencanaan dibidang pendidikan juga merupakan bagian yang
dijabarkan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan.
Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan.
c.
Prinsip
Kesinambungan (Continuitas)
Kurikulum sebagai wahana belajar yang dinamis
perlu dikembangkan terus menerus dan berkesinambungan. Kesinambungan dalam
kurikulum menyangkut ke saling hubungan antara saling jalin menjalin antara
berbagai tingkat dan jenis program pendidikan atau bidang studi.
d.
Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum hendaknya memilih sifat lentur atau
fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan
datang, disini dan di tempat lain, bagi anak yang mempunyai latar belakang dan
kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi
hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadiya
penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan dan
latar belakang anak.
3.
Penilaian
Materi Kurikulum PAI
Kegiatan pengembangan materi kurikulum tidak
akan lepas dari unsur penilaian. Penilaian merupakan salah satu komponen yang
amat penting yang tak dapat diabaikan begitu saja. Dalam banyak hal, komponen
penilaian akan sangat berperan dalam menunjang keberhasilan pengembangan
kurikulum tersebut.
Keseluruhan aspek yang harus dinilai
berdasarkan atas konsep keterpaduan materi dan proses penyelenggaraan
pendidikan yang meliputi keterpaduan antara lingkungan pendidikan yaitu,
keluarga, sekolah dan masyarakat. Paradigma baru PAI menghendaki dilakukannya
inovasi yang terintegrasi dan berkesinambungan. Salah satu wujudnya adalah
inovasi yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran di kelas.
Kebiasaan guru mengumpulkan informasi mengenai tingkat pemahaman siswa melalui
pertanyaan, observasi, pemberian tugas dan tes akan sangat bermanfaat dalam
menentukan tingkat penguasaan siswa dan dalam evaluasi ke efektifan proses
pembelajaran.
Informasi yang akurat tentang hasil belajar,
minat dan kebutuhan siswa, hanya dapat diperoleh melalui assessment dan
evaluasi yang efektif. Hal ini sesuai dengan ketentuan penilaian berbasis kelas
(PBK), yang memperhatikan ketiga ranah yaitu kognitif (pengetahuan),
afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan). Ketiga ranah ini
sebaiknya di nilai secara proporsional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang
bersangkutan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan
agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam,
dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam
hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan
persatuan bangsa. Pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum
baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian
yang dilakukan selama periode tertentu, pengembangan kurikulum berarti
perubahan dan peralihan total dari satu kurikulum ke kurikulum lain, dan
perubahan ini berlangsung dalam waktu panjang.
B.
Saran
1.
Agar mampu memahami pengertian pengembangan
kurikulum PAI serta dapat mengaplikasikannya sesuai dengan kurikulum yang
tercantum dalam PAI.
2.
Dapat mengetahui dan
memahami tujuan yang terdapat dalam kurikulum PAI serta bisa menyesuaikannya
dengan tujuan pendidikan nasional.
3.
Agar dapat memahami fungsi yang terdapat dalam
kurikulum PAI serta dapat mengaplikasikannya dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Majid, Abdul dan Andayani, Dian. 2004. Pendidikan
Agama Islam Berbasis
Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya
Departemen, Pendidikan Nasional. 2003. Pedoman
Umum Standar Kompetensi
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP dan
Madrasah
Tsanawiyah. Jakarta: Puskur
Hafi, Anshari. M. 1973. Pemahaman dan Pengamalan
Dakwah Pedoman untuk
Mujahid Dakwah. Surabaya:
al-Ikhlas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar